Apa Jenis Pemerintahan yang Dimiliki Korea Utara?

Pemerintah Republik Rakyat Demokratik Korea Utara telah didominasi oleh Partai Buruh Korea yang berkuasa sejak 1948. Ia telah digambarkan sebagai negara sosialis dan kediktatoran totaliter. Negara Asia Timur memiliki struktur pemerintahan yang dirancang dengan model Soviet, di mana prinsip utamanya adalah kemandirian pada sumber daya nasionalnya. Pemerintah Korea Utara menganut ideologi komunis di bawah kediktatoran. Konstitusi yang digunakan diadopsi oleh negara tersebut pada tahun 1998 dan kemudian diubah pada tahun 2009, 2012, 2013, dan 2016. Pemerintah Korea Utara memegang kendali ketat atas negara tersebut.

Kepala Negara Korea Utara

Pemimpin Tertinggi Korea Utara adalah Kepala Negara, yang dipilih oleh Majelis Rakyat Tertinggi. Sejak pembebasan negara itu dari pendudukan Jepang pada tahun 1945, posisinya telah turun temurun. Kepala Negara saat ini, Kim Jong Un, terpilih tanpa lawan setelah kematian ayahnya, Kim il-Sung. Kepala Negara mengawasi keamanan negara, baik internal maupun eksternal dan mengepalai Komisi Pertahanan Nasional (NDC). Kepala Negara juga memimpin Presidium Majelis Rakyat Tertinggi.

Perdana Menteri Pemerintah Korea Utara

Premier juga dipilih oleh Majelis Rakyat Tertinggi. Sebagai kepala pemerintahan, Perdana Menteri menunjuk kabinet dan juga tiga Wakil Perdana Menteri. Perdana Menteri, bekerja sama dengan para menteri, mengimplementasikan dan mengarahkan kebijakan nasional sebagaimana ditentukan oleh Partai Pekerja Komite Sentral Korea.

Majelis Rakyat Tertinggi Pemerintah Korea Utara

Majelis Rakyat Tertinggi adalah badan legislatif pemerintah Korea Utara. 687 wakil dari daerah pemilihan individu dipilih melalui pemungutan suara secara rahasia dalam jangka waktu lima tahun. Dalam praktiknya, hanya satu nama yang muncul di kertas suara, yang disetujui sebelumnya oleh Front Demokratik untuk Reunifikasi Tanah Air. Majelis berkumpul sekali atau dua kali setahun di ibukota Pyongyang untuk menyetujui anggaran nasional dan amandemen hukum dan untuk menunjuk pimpinan dan anggota Komisi Pertahanan Nasional, Presidium, dan Kabinet. Majelis Rakyat Tertinggi dianggap tidak lebih dari stempel karet karena keputusan disusun oleh Partai Buruh Korea dan Presidium.

Presidium Pemerintah Korea Utara

Presidium Majelis Rakyat Tertinggi adalah lembaga legislatif utama di negara ini. Presidium diberi mandat untuk mengawasi urusan legislatif menggantikan Majelis Rakyat Tertinggi. Keanggotaan organ terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris dan anggota. Lembaga ini dipilih untuk jangka waktu yang sama dengan Majelis Rakyat Tertinggi.

Presidium berkumpul di sesi Majelis Rakyat Tertinggi. Ketika Majelis Rakyat Tertinggi sedang dalam masa reses, Presidium berdebat dan menyetujui masalah seperti rencana ekonomi dan anggaran negara serta undang-undang baru. Lembaga ini juga menunjuk atau memberhentikan anggota kabinet atas saran dari Perdana Menteri, menafsirkan konstitusi, meratifikasi perjanjian internasional, memberikan pengampunan, mengadakan pemilihan untuk keanggotaan Majelis Rakyat Tertinggi dan membentuk atau menghapus kementerian dan komisi.

Peradilan Pemerintah Korea Utara

Pengadilan Pusat adalah lembaga peradilan tertinggi di Korea Utara. Hakim di Pengadilan dipilih oleh Majelis Rakyat Tertinggi. Kasus-kasus sebagian besar didengar oleh satu hakim dan dua orang penilai. Kasus khusus dapat menjamin kehadiran tiga hakim. Pengadilan juga merupakan pengadilan banding utama dan mengadili kasus-kasus dari pengadilan provinsi. Peradilan bertanggung jawab kepada Majelis Rakyat Tertinggi dan Presidium ketika Majelis sedang reses.

Korea Utara dan PBB

Korea Utara adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Itu diakui pada 17 September 1991 bersama Korea Selatan, dalam apa yang disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB 702.