Apa Jenis Pemerintahan yang Dimiliki Liechtenstein?

Liechtenstein adalah monarki konstitusional demokratis herediter. Monarki didirikan pada 1719 dan menjadi sepenuhnya independen pada 1866. Kekuasaan eksekutif dipekerjakan oleh kabinet, sementara pemerintah dan parlemen menggunakan kekuasaan legislatif. Aturan konstitusi tentang kekuasaan membatasi kekuasaan sang pangeran, meskipun ia memiliki wewenang untuk memohon Perintah Peduli selama masa-masa darurat. Namun, kekuasaan kerajaan dibagi antara warga dan monarki.

Pangeran Liechtenstein

Sang pangeran adalah kepala turun-temurun dari negara kotamadya Liechtenstein. Pangeran Hans Adam II saat ini memegang posisi ini. Adam II mendelegasikan urusan sehari-hari urusan kerajaan kepada putranya Pangeran Alois pada tahun 2004, tetapi mempertahankan posisinya sebagai kepala negara. Dia memainkan peran penting dalam politik kerajaan melalui penunjukan menteri, pejabat kehakiman, menerima undang-undang dari parlemen sebelum ditetapkan, dan membuka dan menutup sesi parlemen. Menyusul amandemen konstitusi yang diperkenalkan pada tahun 2003, sang pangeran memiliki hak veto, sementara warga negara diberikan hak konstitusional untuk memilih untuk menggulingkan monarki. Pangeran juga merupakan perwakilan resmi kerajaan di negara-negara asing.

Kabinet Liechtenstein

Kabinet adalah badan eksekutif puncak di Liechtenstein, yang terdiri dari pangeran, bupati pangeran, kepala pemerintahan (perdana menteri), dan empat anggota dewan. Pangeran menunjuk perdana menteri atas rekomendasi parlemen. Untuk dipilih menjadi anggota kabinet, para calon harus menjadi warga negara dari kerajaan dan memenuhi syarat untuk pemilihan ke parlemen. Anggota kabinet bertugas selama empat tahun. Perdana menteri menandatangani perintah dan hukum pangeran, seperti penunjukan pejabat pemerintah, serta melaksanakan tugas sebagaimana ditugaskan oleh pangeran. Anggota kabinet lainnya menangani berbagai tanggung jawab seperti yang ditugaskan. Kehadiran anggota kabinet sangat penting untuk membuat keputusan kabinet.

Parlemen Liechtenstein (Landtag)

Landtag terdiri dari 25 anggota yang dipilih berdasarkan perwakilan proporsional untuk masa jabatan empat tahun. Landtag melayani berbagai fungsi termasuk mengusulkan tagihan pemerintah, menyetujui perjanjian internasional, menyetujui pajak, membuat anggaran tahunan, memilih anggota pemerintah, menunjuk hakim dan anggota dewan lembaga lainnya, dan mengawasi administrasi Liechtenstein. Legislatif berada di bawah pengaruh langsung dari warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk melakukan referendum tentang undang-undang yang dibuat oleh parlemen.

Kehakiman Liechtenstein

Kerajaan Liechtenstein didasarkan pada sistem hukum sipil, dengan pengaruh dari hukum Jerman, Swiss, dan Austria. Peradilan adalah badan hukum independen pemerintah, dan dibagi menjadi dua jenis utama pengadilan: pengadilan sipil dan pidana; dan pengadilan hukum publik. Pengadilan sipil dan pidana termasuk Mahkamah Agung, Pengadilan, dan Pengadilan Banding. Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi dan terdiri dari hakim yang dipilih oleh parlemen dan ditunjuk oleh pangeran. Hakim Mahkamah Agung bertugas selama empat tahun untuk periode yang dapat diperbarui, sementara hakim pengadilan konstitusi melayani selama lima tahun untuk periode yang dapat diperbarui. Pengadilan hukum publik termasuk pengadilan administratif dan konstitusi.