Apakah Bitcoin Legal?

Bitcoin adalah mata uang kripto dan jenis uang elektronik terdesentralisasi yang tidak diatur oleh administrator pusat seperti bank. Karena itu, bitcoin dapat ditransfer dari satu orang ke orang lain dengan cara anonim karena tidak ada perantara untuk menangani transaksi. Sekelompok individu yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto merilis mata uang pada tahun 2009. Legalitas bitcoin, bagaimanapun, adalah masalah lain sepenuhnya. Di beberapa negara, bitcoin legal sedangkan mereka ilegal di negara lain. Penting untuk dicatat bahwa bitcoin adalah salah satu dari banyak bentuk cryptocurrency yang ada. Oleh karena itu, kemungkinan semua bentuk cryptocurrency ilegal di negara-negara di mana bitcoin ilegal.

Negara Tempat Bitcoin Ilegal

Saat ini, setidaknya 15 negara telah menyatakan bitcoin ilegal. Dalam hal distribusi geografis, tiga negara ini berada di Afrika (Aljazair, Maroko, dan Mesir), tiga di Amerika Selatan (Bolivia, Kolombia, dan Ekuador), sementara Asia memiliki sebagian besar negara yang telah melarang bitcoin, termasuk Cina, Indonesia, Arab Saudi, Pakistan, dan Taiwan.

China, salah satu kekuatan ekonomi Asia dan dunia, telah menekan penggunaan bitcoin. Misalnya, pada 2017 Cina menyatakan penawaran koin awal, yang merupakan bentuk penggalangan dana digital, ilegal. Setelah larangan itu, harga bitcoin turun 6% dan pertukaran bitcoin di Tiongkok harus berhenti beroperasi. Namun, larangan ini tidak mencakup semua operasi bitcoin di Tiongkok. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, Cina telah menjadi salah satu pasar utama untuk perdagangan mata uang digital karena warga negara bebas untuk beralih ke mata uang asing. Selain itu, warga bebas untuk "menambang" bitcoin. Larangan di China hanya meluas ke bank sentral di China, People's Bank of China, yang sebagian besar dimiliki oleh pemerintah. Seperti Aljazair, pemerintah Cina melarang bitcoin dalam upaya meminimalkan kegiatan kriminal. China adalah negara pertama di Asia yang melarang bitcoin, sedangkan Indonesia berada di urutan kedua, setelah peringatan dari bank sentral Indonesia bahwa mata uang tersebut merupakan ancaman serius bagi stabilitas mata uang nasional.

Dalam kasus Aljazair, penggunaan dan kepemilikan bitcoin telah dilarang sepenuhnya di bawah RUU Keuangan Aljazair 2018. RUU tersebut mendefinisikan bitcoin sebagai mata uang virtual, yang menunjukkan bahwa pelarangan juga meluas ke mata uang digital lainnya. Alasan utama mengapa Aljazair memutuskan untuk melarang mata uang itu adalah alasan yang sama mengapa mata uang begitu memikat di tempat pertama: sebuah badan pusat tidak mengatur penggunaannya. Oleh karena itu, negara ingin menghilangkan peluang bagi warganya untuk menggunakan mata uang untuk tujuan kriminal.

Debat Bitcoin

Debat mengenai apakah bitcoin harus legal atau tidak telah berlangsung selama beberapa waktu sekarang. Sumber utama perdebatan ini adalah apakah desentralisasi mata uang itu baik atau buruk. Pendukung legalisasi berpendapat bahwa itu memberikan keamanan yang sangat dibutuhkan di saat pelanggaran data merupakan risiko utama. Di sisi lain, pasar gelap juga berkembang karena bitcoin.

Di mana Bitcoin Ilegal?

PangkatNegara Tempat Bitcoin Ilegal
1Aljazair
2Bangladesh
3Bolivia
4Kamboja
5Cina
6Kolumbia
7Ekuador
8Mesir
9Indonesia
10Iran
11Maroko
12Nepal
13Pakistan
14Arab Saudi
15Taiwan